Iklan
Perdagangan Bayi Berkedok Adopsi Melibatkan Dokter dan Bidan
Bayi yang baru lahir diperjualbelikan melalui proses ilegal. Praktik dengan kedok pengangkatan anak atau adopsi ini terjadi di klinik kesehatan maupun rumah sakit.
JAKARTA, KOMPAS - Investigasi Harian Kompas mengungkap bidan dan dokter terlibat dalam perdagangan bayi berkedok adopsi. Mereka menjadi bagian jejaring sindikat penjual bayi. Bidan membujuk ibu yang melahirkan anaknya di luar nikah, sedangkan dokter melegalisasi dokumen hingga mencarikan orangtua asuh lewat jalur tidak resmi.
Biaya pembelian bayi baru lahir mencapai Rp 30 juta. Uang itu dipakai mengganti biaya persalinan dan pengurusan surat keterangan kelahiran. Keterlibatan tenaga kesehatan (nakes) paling tidak terdapat di Provinsi Jawa Timur, Banten, dan Jakarta.