Iklan
Menyerahkan Bayi di Luar Jalur Resmi
Dengan berbagai pertimbangan, para orangtua menyerahkan anaknya untuk diasuh orang lain. Prosesnya melalui jalur tidak resmi antarkeluarga. Penyerahan anak seperti ini berpotensi mengabaikan hak anak.
JAKARTA, KOMPAS-Bermodal selembar surat perjanjian, para orangtua memberikan bayinya ke orang lain. Sebagian dari mereka tak memegang salinannya. Setelah membubuhkan tanda tangan, bayi mereka langsung dibawa orangtua angkat.
Orangtua biologis bayi-bayi ini tak memiliki informasi cukup tentang orangtua angkat. Jangankan profil serta latar belakang mereka, alamat orangtua angkat bayi pun tak punya. Tim Investigasi Harian Kompas menemukan fakta ini di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta dalam rentang waktu April 2023-Mei 2023.