Iklan
Gaji Rp 1,5 Juta Per Bulan dengan Risiko Dipenjara
Setahun pertama memproduksi oli palsu, GT digaji Rp 1,5 juta per bulan, lalu naik jadi Rp 1,8 juta per bulan hingga bosnya ditangkap. Padahal, pegawai oli palsu seperti GT punya risiko dipenjara seperti pemilik bisnis.
Pebisnis oli palsu tidak hanya mengabaikan perlindungan konsumen tetapi juga juga tidak peduli dengan nasib para pegawainya. Karyawan pabrik oli palsu diberikan gaji rendah, disediakan tempat tinggal tak layak, juga berisiko turut dipenjara jika bisnis haram ini terbongkar.
Telepon dari seorang kawan di pertengahan 2020 bak melepas dahaga GT (28) akan pekerjaan. Tawaran proyek dari mandor tak kunjung datang gara-gara Covid-19 masih terlampau ganas.