logo Kompas.id
β€Ί
Investigasiβ€ΊGaji Rp 1,5 Juta Per Bulan...
Iklan

Gaji Rp 1,5 Juta Per Bulan dengan Risiko Dipenjara

Setahun pertama memproduksi oli palsu, GT digaji Rp 1,5 juta per bulan, lalu naik jadi Rp 1,8 juta per bulan hingga bosnya ditangkap. Padahal, pegawai oli palsu seperti GT punya risiko dipenjara seperti pemilik bisnis.

Oleh
FAJAR RAMADHAN, JOHANES GALUH BIMANTARA, ADITYA DIVERANTA, HARRY SUSILO
Β· 1 menit baca
Polisi bersiap masuk ke rumah produksi oli palsu di Jalan Batik Gayam Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Selasa (18/10/2022). Rumah produksi itu merupakan satu dari tiga tempat pembuatan oli palsu di Semarang yang dimiliki DKA alias Agung dan sudah digerebek personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi bersiap masuk ke rumah produksi oli palsu di Jalan Batik Gayam Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Selasa (18/10/2022). Rumah produksi itu merupakan satu dari tiga tempat pembuatan oli palsu di Semarang yang dimiliki DKA alias Agung dan sudah digerebek personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Pebisnis oli palsu tidak hanya mengabaikan perlindungan konsumen tetapi juga juga tidak peduli dengan nasib para pegawainya. Karyawan pabrik oli palsu diberikan gaji rendah, disediakan tempat tinggal tak layak, juga berisiko turut dipenjara jika bisnis haram ini terbongkar.

Telepon dari seorang kawan di pertengahan 2020 bak melepas dahaga GT (28) akan pekerjaan. Tawaran proyek dari mandor tak kunjung datang gara-gara Covid-19 masih terlampau ganas.

Editor:
HARRY SUSILO
Bagikan