logo Kompas.id
β€Ί
Investigasiβ€ΊPada Media Sosial, Kami...
Iklan

Pada Media Sosial, Kami Mengadu

Ketika hukum tak terjangkau bagi korban penipu berkedok cinta, media sosial menjadi tempat mengadu. Meski beresiko, media sosial menjadi ruang perlawanan para korban penipu berkedok cinta.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM, ANDY RIZA HIDAYAT, INSAN ALFAJRI, DHANANG DAVID
Β· 1 menit baca
Media sosial menjadi tempat korban penipu berkedok cinta mencari keadilan. Sejumlah unggahan soal penipu berkedok cinta semakin marak di berbagai media sosial.
IRENE SARWINDANINGRUM

Media sosial menjadi tempat korban penipu berkedok cinta mencari keadilan. Sejumlah unggahan soal penipu berkedok cinta semakin marak di berbagai media sosial.

Korban penipu berkedok cinta memilih media sosial untuk menyuarakan kisahnya. Meski beresiko, ruang maya itu dinilai sebagai ruang mencari keadilan ketika hukum tak terjangkau. Media sosial juga efektif memberi sanksi sosial serta mencegah korban baru.

November 2021 lalu, CB (33) sebenarnya menyiapkan berkas untuk melaporkan Faris Ahmad Faza (31) ke polisi. Lelaki yang dikenalnya lewat Tinder, Mei 2021 itu sudah menjeratnya dalam pinjaman daring (pinjol) hingga Rp 60 juta selama lima bulan mereka dekat sebagai pasangan yang akan menikah. Namun beragam faktor membuat ia bimbang.

Editor:
KHAERUDIN
Bagikan