logo Kompas.id
InternasionalSerangan atas Prajurit TNI di ...
Iklan

Serangan atas Prajurit TNI di UNIFIL Lebanon Langgar Hukum Internasional

Serangan sengaja dilancarkan IDF ke posisi UNIFIL. Hukum humaniter internasional dilanggar secara jelas.

Oleh
KRIS MADA
· 0 menit baca
Satgas MTF Konga XXVIII-O/Unifil TA 2023 dengan KRI Diponegero-365 bersiap mengikuti upacara pelepasan di Demaga Koarmada II, Surabaya, pada Desember 2023. Mereka dikirimkan ke Lebanon.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Satgas MTF Konga XXVIII-O/Unifil TA 2023 dengan KRI Diponegero-365 bersiap mengikuti upacara pelepasan di Demaga Koarmada II, Surabaya, pada Desember 2023. Mereka dikirimkan ke Lebanon.

JAKARTA, KOMPAS —Serangan Israel terhadap dua prajurit TNI merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional. Indonesia mendesak penyelidikan atas serangan itu dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban.

Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi membenarkan bahwa dua prajurit TNI menjadi korban sasaran serangan tank Merkava milik tentara Israel (IDF). Prajurit itu bagian dari Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL). ”Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF di Lebanon Selatan yang melukai dua personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia,” kata Retno dalam pernyataan tertulis pada Kamis (10/10/2024) malam.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan