Iklan
PBB Setujui Konvensi Soal Kejahatan Siber, Mengapa Aktivis HAM-Perusahaan Teknologi Menentang?
Konvensi PBB ini dikhawatirkan menjadi alat untuk pengawasan publik secara global dan digunakan negara untuk menindas.
NEW YORK, JUMAT β Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa menyepakati konvensi penanganan kejahatan siber. Pengesahan terjadi di tengah penolakan keras para aktivis hak asasi manusia dan perusahaan teknologi. Mereka menilai konvensi itu dapat digunakan sebagai alat penindasan oleh negara dengan memata-matai publik.
Setelah proses negosiasi yang berlangsung tiga tahun, negara-negara anggota menyetujui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Melawan Kejahatan Siber melalui konsensus di Markas Besar PBB di New York, AS, Kamis (8/8/2024) waktu setempat atau Jumat (9/8/2024) dini hari waktu Indonesia.