logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊKonglomerat Kritikus China...
Iklan

Konglomerat Kritikus China Terbukti Menipu di AS

Dapat suaka di AS karena kritik China, Guo Wengui malah menipu dan membuat investasi bodong.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Arsip tangkapan layar dari akun Twitter milik pengusaha China, Guo Wengui, terlihat di layar komputer di Beijing pada 30 Agustus 2017.
AP PHOTO/ANDY WONG

Arsip tangkapan layar dari akun Twitter milik pengusaha China, Guo Wengui, terlihat di layar komputer di Beijing pada 30 Agustus 2017.

NEW YORK, RABU β€” Guo Wengui, konglomerat China yang rutin mengkritik Beijing, dinyatakan bersalah oleh pengadilan New York, Amerika Serikat. Penerima suaka karena alasan politik itu akan dihukum dalam kasus penipuan dan investasi bodong.

Juri mengumumkan sikap dalam sidang pada Selasa (16/7/2024) siang waktu New York atau Rabu dini hari WIB. Konglomerat yang mengaku secara sepihak mengasingkan diri dari China itu terancam penjara puluhan tahun. Hukumannya akan disampaikan dalam sidang pada 19 November 2024.

Editor:
KRIS MADA
Bagikan