logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊIrlandia, Norwegia, dan...
Iklan

Irlandia, Norwegia, dan Spanyol Akui Negara Palestina

Tiga negara Eropa (Norwegia, Irlandia, Spanyol) mengumumkan mengakui negara Palestina. Beberapa negara lain menyusul.

Oleh
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Β· 0 menit baca
(Dari kiri ke kanan) Tiga pejabat Pemerintah Irlandia, yakni Menteri Eamon Ryan, Perdana Menteri Simon Harris, dan Wakil Perdana Menteri Micheal Martin, berbicara dalam konferensi pers di luar Gedung Pemerintah di Dublin, Irlandia, Rabu (22/5/2024), untuk mengumumkan pengakuan atas negara Palestina.
AP/PA/DAMIEN STORAN

(Dari kiri ke kanan) Tiga pejabat Pemerintah Irlandia, yakni Menteri Eamon Ryan, Perdana Menteri Simon Harris, dan Wakil Perdana Menteri Micheal Martin, berbicara dalam konferensi pers di luar Gedung Pemerintah di Dublin, Irlandia, Rabu (22/5/2024), untuk mengumumkan pengakuan atas negara Palestina.

DUBLIN, RABU β€” Bertambah lagi, dan masih akan terus bertambah, negara-negara yang mengakui negara Palestina. Pemerintah Irlandia, Norwegia, dan Spanyol, Rabu (22/5/2024), mengumumkan mengakui negara Palestina. Dua negara Eropa lainnya, yakni Slovenia dan Malta, telah mengindikasikan akan melakukan hal yang sama.

”Hari ini, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan bahwa kami mengakui negara Palestina,” kata Perdana Menteri Irlandia Simon Harris dalam konferensi pers di Dublin, Irlandia, Rabu.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan