logo Kompas.id
InternasionalPosisi Politik Palestina di...
Iklan

Posisi Politik Palestina di PBB Menguat

Indonesia menilai resolusi Majelis Umum PBB sebagai terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina.

Oleh
FRANSISCA ROMANA
· 1 menit baca
Suasana sidang Majelis Umum PBB pada Jumat (10/5/2024) untuk membahas resolusi hak-hak istimewa bagi Palestina di PBB, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.
UN PHOTO/MANUEL ELÍAS

Suasana sidang Majelis Umum PBB pada Jumat (10/5/2024) untuk membahas resolusi hak-hak istimewa bagi Palestina di PBB, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.

JAKARTA, KOMPAS — Lolosnya Resolusi Majelis Umum PBB yang mengesahkan pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina memperkuat posisi politik negara itu di forum internasional. Isu dan peran Palestina di PBB akan semakin meningkat.

Indonesia menjadi salah satu dari 77 negara sponsor resolusi yang berjudul ”Admission of New Member in the United Nations” tersebut. Dalam pemungutan suara yang digelar di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, Jumat (10/5/2024), resolusi itu didukung 143 negara. Sebanyak sembilan negara menolak dan 25 negara lainnya abstain.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan