Iklan
Florida Larang Anak di Bawah 14 Tahun Bermedia Sosial
Perusahaan media sosial diwajibkan menghapus akun milik anak-anak di bawah usia 14 tahun.
TALLAHASSEE, SENIN – Anak-anak di bawah 14 tahun dilarang memiliki akun media sosial per 1 Januari 2025 di Negara Bagian Florida, Amerika Serikat. Undang–undang yang disebut HB3 tersebut dikeluarkan Gubernur Florida Ron DeSantis, Senin (25/3/2024), di Miami. Sebelumnya, dia menolak usulan larangan serupa dengan lebih banyak pembatasan.