logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊAmendemen dan Nafsu...
Iklan

Amendemen dan Nafsu Memperpanjang Kuasa di Filipina

Para presiden Filipina bolak-balik berusaha mengamendemen konstitusi agar bisa memperpanjang masa berkuasa.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
Β· 1 menit baca
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr (kedua dari kanan) dan Presiden Joko Widodo berjalan bersama sebelum menyampaikan pernyataan di Istana Malacanang, Manila, Filipina, 10 Januari 2024.
AP/POOL/EZRA ACAYAN

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr (kedua dari kanan) dan Presiden Joko Widodo berjalan bersama sebelum menyampaikan pernyataan di Istana Malacanang, Manila, Filipina, 10 Januari 2024.

Perseteruan antara Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dan pendahulunya, Presiden Filipina 2016-2022 Rodrigo Duterte, memang akibat pecahnya koalisi kubu keduanya. Dunia internasional mungkin tertawa ketika mendengar niat Duterte hendak menjadikan kampung halamannya, Pulau Mindanao, sebagai republik merdeka saking tidak inginnya dia berada di negara yang diperintah oleh Marcos. Akan tetapi, ada persoalan yang lebih mendasar dari perseteruan keduanya.

Duterte menuduh Marcos hendak mengamendemen Konstitusi Filipina. Tudingan ini dibantah dan ditertawakan oleh Marcos.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan