Junta Kurangi Masa Hukuman Aung San Suu Kyi
Junta militer Myanmar mengurangi masa hukuman Aung San Suu Kyi dan U Win Myint masing-masing enam dan empat tahun. Tindakan ini dipandang sebagai kosmetik belaka.
NAYPIDAW, SELASA β Junta militer Myanmar mengurangi hukuman penjara pemimpin sipil Aung San Suu Kyi sebanyak enam tahun, dari total hukuman 33 tahun yang telah dijatuhkan kepadanya. Meski mendapatkan pengurangan masa hukuman, pemimpin Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) tersebut masih menghadapi 14 kasus pidana lainnya.
Selain dikurangi masa hukumannya, peraih Nobel Perdamaian 1991 itu juga akan menjalani sisa tahanannya di rumah setelah dipindahkan dari penjara milik pemerintah. βEnam tahun masa penjaranya dikurangi,β kata juru bicara junta, Kolonel Zaw Min Tun, Selasa (1/8/2023), kepada wartawan.