Iklan
Resolusi Iklim MU PBB Maju ke Mahkamah Internasional
Resolusi mengenai peningkatan upaya mitigasi krisis iklim oleh setiap negara anggota PBB diharapkan menjadi landasan dan acuan.
NEW YORK, KAMIS β Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa berhasil menelurkan resolusi mengenai mitigasi krisis iklim. Resolusi yang diperoleh melalui konsensus ini akan diajukan ke Mahkamah Internasional yang apabila disetujui akan menjadi dorongan bagi setiap negara anggota PBB untuk membenahi program-program mitigasi perubahan iklim masing-masing.
Resolusi itu berhasil digolkan pada Rabu (29/3/2023) malam waktu setempat atau Kamis (30/3/2023) pagi waktu Indonesia. Sebanyak 132 negara menandatangani resolusi dengan Vanuatu sebagai pemimpin.