logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊResolusi Iklim MU PBB Maju ke ...
Iklan

Resolusi Iklim MU PBB Maju ke Mahkamah Internasional

Resolusi mengenai peningkatan upaya mitigasi krisis iklim oleh setiap negara anggota PBB diharapkan menjadi landasan dan acuan.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
Β· 1 menit baca
Tangkapan layar dari video media sosial yang disebarluaskan oleh Adra Vanuatu dan Reuters ini memperlihatkan topan Harold di Luganville, Vanuatu, pada 6 April 2020.
COURTESY OF ADRA VANUATU/SOCIAL MEDIA VIA REUTERS

Tangkapan layar dari video media sosial yang disebarluaskan oleh Adra Vanuatu dan Reuters ini memperlihatkan topan Harold di Luganville, Vanuatu, pada 6 April 2020.

NEW YORK, KAMIS β€” Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa berhasil menelurkan resolusi mengenai mitigasi krisis iklim. Resolusi yang diperoleh melalui konsensus ini akan diajukan ke Mahkamah Internasional yang apabila disetujui akan menjadi dorongan bagi setiap negara anggota PBB untuk membenahi program-program mitigasi perubahan iklim masing-masing.

Resolusi itu berhasil digolkan pada Rabu (29/3/2023) malam waktu setempat atau Kamis (30/3/2023) pagi waktu Indonesia. Sebanyak 132 negara menandatangani resolusi dengan Vanuatu sebagai pemimpin.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan