logo Kompas.id
InternasionalUni Eropa Denda Meta Gara-gara...
Iklan

Uni Eropa Denda Meta Gara-gara Personalisasi Iklan

Meta diganjar denda lagi di Uni Eropa. Raksasa digital ini terus berhadapan dengan hukum di kawasan tersebut.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 1 menit baca
Para pegawai Facebook berfoto di depan logo terbaru perusahaan mereka, Meta, di kantor utama Menlo Park, California, Amerika Serikat pada 28 Oktober 2021.
AP PHOTO/TONY AVELAR

Para pegawai Facebook berfoto di depan logo terbaru perusahaan mereka, Meta, di kantor utama Menlo Park, California, Amerika Serikat pada 28 Oktober 2021.

DUBLIN, KAMIS — Meta, perusahaan induk media sosial Facebook, Instagram,dan Whatsapp, didenda 390 juta euro oleh Uni Eropa. Mereka dinyatakan bersalah menggiring para pengguna jaringan media sosialnya agar menyetujui konten-konten iklan dengan dalih personalisasi. Meta masih menghadapi 12 tuntutan lagi di blok ekonomi tersebut.

Keputusan itu dijatuhkan di pengadilan di Dublin, Irlandia, Rabu (4/1/2023). Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) menjadi badan Uni Eropa yang dikhususkan memantau kinerja perusahaan-perusahaan teknologi yang erat berhubungan dengan data para pengguna.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan