Iklan
Uni Eropa Denda Meta Gara-gara Personalisasi Iklan
Meta diganjar denda lagi di Uni Eropa. Raksasa digital ini terus berhadapan dengan hukum di kawasan tersebut.
DUBLIN, KAMIS — Meta, perusahaan induk media sosial Facebook, Instagram,dan Whatsapp, didenda 390 juta euro oleh Uni Eropa. Mereka dinyatakan bersalah menggiring para pengguna jaringan media sosialnya agar menyetujui konten-konten iklan dengan dalih personalisasi. Meta masih menghadapi 12 tuntutan lagi di blok ekonomi tersebut.
Keputusan itu dijatuhkan di pengadilan di Dublin, Irlandia, Rabu (4/1/2023). Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) menjadi badan Uni Eropa yang dikhususkan memantau kinerja perusahaan-perusahaan teknologi yang erat berhubungan dengan data para pengguna.