Dipaksa Menipu, Dijual jika Tak Mampu
Sudah ditipu kemudian diperdagangkan seperti komoditas. Simak kisah beberapa korban perdagangan manusia di Kamboja.
Setiap individu menginginkan penghidupan yang layak. Akan tetapi, kebutuhan menafkahi keluarga ini dipakai oleh sindikat perdanganan orang untuk menjebak korban yang kemudian dijadikan pekerja paksa. Selain tidak menerima upah sesuai yang dijanjikan, mereka menjalani jam kerja yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, dan bahkan ada yang mengalami penganiayaan.
Pada hari Selasa (2/8/2022), Kompas berkesempatan bertemu sejumlah warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang di Phnom Penh, Kamboja. Ketika pertama bertemu, jumlah mereka yang kasusnya tengah diproses oleh Kementerian Luar Negeri ada 70 orang. Dalam pertemuan berikutnya, jumlah korban bertambah menjadi 100 dan per hari Senin (8/8/2022) ada 232 orang. Berikut sekelumit kisah mereka dengan seluruh nama disamarkan demi menjamin keselamatan para korban.