Korea Utara Umumkan Kasus Covid-19 Pertama Setelah Dua Tahun Pandemi
Pemerintah Korea Utara secara resmi mengumumkan berjangkitnya varian Omicron virus SARS-CoV-2 di negara tersebut. Sejumlah pengamat menilai, berjangkitnya Covid-19 akan berdampak serius pada kondisi Korut.
PYONGYANG, KAMIS β Pemerintah Korea Utara, Kamis (12/5/2022), secara resmi mengumumkan wabah Covid-19 tengah melanda negara itu. Pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong Un, telah memerintahkan kebijakan darurat maksimum, penguncian secara nasional, yang memicu kepanikan masyarakat membeli bahan-bahan makanan.
Kebijakan penguncian nasional diambil setelah tim kesehatan Pemerintah Korut memastikan sampel yang diambil dari seorang pasien di ibu kota Pyongyang konsisten dengan varian Omicron virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Rapat politbiro Pemerintah Korut memutuskan kebijakan penguncian secara nasional untuk menghilangkan akar atau sumber penyakit dan mencegah penyebarluasan Covid-19 dalam waktu sesingkat-singkatnya.