logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊRumput Tetangga (Tak Selalu)...
Iklan

Rumput Tetangga (Tak Selalu) Lebih Hijau

Jika dibandingkan dengan negara lain, instrumen penanganan dan perlindungan pekerja migran Indonesia relatif lengkap. Hanya, implementasinya yang belum ada.

Oleh
LUKI AULIA, AGNES THEODORA WOLKH WAGUNU
Β· 1 menit baca
Sejumlah pekerja migran Indonesia keluar dari Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/3/2020). Mereka adalah bagian dari 122 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Johor Bahru melalui dua gelombang 24-25 Maret 2020 setelah Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan penutupan akses.
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sejumlah pekerja migran Indonesia keluar dari Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/3/2020). Mereka adalah bagian dari 122 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Johor Bahru melalui dua gelombang 24-25 Maret 2020 setelah Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan penutupan akses.

Begitu Malaysia lockdown total pada Maret 2020 gara-gara pandemi Covid-19, roda perekonomian mandeg. Pabrik-pabrik yang tutup memaksa puluhan ribu pekerja migran Indonesia pulang kampung. Tak semua memilih pulang tetapi bertahan di Malaysia karena sudah berkeluarga meski situasi sangat sulit. Apalagi bagi pekerja migran tak berdokumen yang bekerja di perkebunan kelapa sawit. Jangankan mengirim uang ke kampung halaman, hidup sehari-hari saja sudah sulit. Mereka butuh bantuan tetapi takut ketahuan tak berdokumen yang bisa berakibat disuruh pulang. Sampai sekarang mereka mencoba bertahan hidup dengan sumbangan dari teman dan masyarakat setempat.

Baca juga: Memperpanjang Napas Pekerja Migran

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan