Kemenlu RI Minta Warga Indonesia Tunda Perjalanan ke Ukraina
Tidak lama setelah Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pasukannya masuk Donetsk dan Lugansk di Ukraina timur yang kini diduduki pasukan separatis, Pemerintah RI meminta WNI untuk menunda perjalanan ke Ukraina.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Selasa (22/2/2022), mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia—yang telah berencana pergi ke Ukraina dalam waktu dekat—untuk menunda perjalanan ke negara tersebut. Imbauan ini dikeluarkan terkait perkembangan situasi terbaru di Ukraina menyusul keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin memerintah pasukannya bergerak menuju Donetsk dan Lugansk.
”WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Ukraina dalam waktu dekat diminta untuk sementara waktu menunda perjalanan tersebut,” demikian pernyataan yang dirilis Kemenlu RI.