AS Isyaratkan Penjualan 36 Jet Tempur F-15ID ke Indonesia
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui potensi penjualan 36 pesawat tempur F-15ID ke Indonesia. Namun realisasinya antara lain harus menunggu restu Kongres Amerika Serikat.
WASHINGTON, KAMIS -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Kamis (10/2/2022) menyetujui kemungkinan penjualan 36 unit pesawat tempur F-15ID dan peralatan terkait senilai 13,9 miliar dollar AS kepada Pemerintah Indonesia. Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan atau DSCA AS menyampaikan sertifikasi yang diperlukan tentang rencana penjualan itu kepada Kongres AS.
Dalam pernyataan persnya, DSCA AS menyatakan, persetujuan usulan penjualan itu akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional AS. Tujuan yang dimaksud adalah meningkatkan keamanan mitra regional penting AS yang merupakan kekuatan untuk menjaga stabilitas politik dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik.