PEMBERANTASAN KORUPSI
Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Tunggu Inisiatif Pemerintah
Setelah Menkumham menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022), DPR segera memproses ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly disaksikan Presiden Joko Widodo menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat akan segera memproses ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura setelah diajukan oleh pemerintah. Dengan begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat segera meringkus buron tersangka kasus korupsi yang bersembunyi di negara suaka pajak tersebut.