logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊRatifikasi Perjanjian...
Iklan

Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Tunggu Inisiatif Pemerintah

Setelah Menkumham menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022), DPR segera memproses ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly disaksikan Presiden Joko Widodo menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
NIKOLAUS HARBOWO, NINA SUSILO, SUSANA RITA KUMALASANTI

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly disaksikan Presiden Joko Widodo menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat akan segera memproses ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura setelah diajukan oleh pemerintah. Dengan begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat segera meringkus buron tersangka kasus korupsi yang bersembunyi di negara suaka pajak tersebut.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan