logo Kompas.id
InternasionalPotret Dinamika ”Emas Hitam”...
Iklan

Komoditas Global

Potret Dinamika ”Emas Hitam” di Awal Tahun

Surat larangan pengapalan ekspor muatan batubara oleh Pemerintah RI membuat pening negara-negara importir produk tambang itu. Mereka berharap kebijakan itu tidak berlanjut sambil tetap mencari alternatif pasokan baru.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/L6BcakNm-JV4tygwjzPXDPAtHIM=/1024x561/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20219211ags500_1639915470.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Kapal tongkang Pulau Jaya 336-1 bermuatan batubara bersandar di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (19/12/2021). Pemerintah Indonesia mengeluarkan wajib pemenuhan pasar domestik batubara (DMO) yang mencapai 25 persen untuk memenuhi industri sektor ketenagalistrikan, pupuk, dan semen.

Harga batubara termal China dilaporkan naik hampir 8 persen pada awal tahun 2022 ini. Negara-negara importir utama batubara pun berharap-harap cemas. Jika langkah Pemerintah Indonesia melarang ekspor muatan batubara selama periode 1-31 Januari 2021 berlanjut, mereka harus berjibaku mencari sumber pasokan baru.

Itulah potret dinamika si ”emas hitam” sejauh ini. Bagi Indonesia, kebijakan larangan ekspor selama satu bulan ditempuh demi mengamankan pasokan batubara untuk kelistrikan umum. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, dari 5,1 juta metrik ton batubara penugasan untuk memasok ke PLTU, hingga 1 Januari 2022 hanya dipenuhi 35.000 metrik ton atau kurang dari 1 persen. Situasi itu dianggap dapat mengakibatkan pemadaman listrik skala luas.

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 26 dengan judul "Potret Dinamika Si "Emas Hitam" ".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...