logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊTidak Ada Tempat Lagi bagi...
Iklan

Tidak Ada Tempat Lagi bagi Kebebasan Pers di Hong Kong

Satu lagi media arus utama di Hong Kong "gugur" akibat tebasan Undang-Undang Keamanan Nasional. Kebebasan pers di wilayah itu diperkirakan segera punah.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bl6T8x0wBc3p_chPSSBGjXDdaEA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FHONG-KONG-CHINA-POLITICS-MEDIA_101025166_1641247129.jpg
AFP/BERTHA WANG

Pemimpin Redaksi Citizen News Daisy Li (kiri) dan penulis utama media itu, Chris Yeung (kedua dari kiri), menggelar konferensi pers di kantor media tersebut di Hong Kong, Senin (3/1/2022), setelah laman media independen itu mengumumkan pembubarannya, 2 Januari 2022.

HONG KONG, SENIN β€” Tiga media independen di Hong Kong mati akibat dibredel oleh pemerintah melalui Undang-Undang Keamanan Nasional. Kebebasan pers di wilayah yang dulu terkenal sebagai pusat kreativitas di Benua Asia semakin menurun. Publik mengkhawatirkan, kebebasan berekspresi dan berkreasi akan perlahan mati seiring semakin diberangusnya media arus utama.

Media daring Citizen News mengumumkan melalui akun Facebook mereka bahwa per hari Selasa (4/1/2022) mereka akan berhenti menerbitkan berita. Situs mereka juga akan dimatikan pada hari itu.

Editor:
Muhammad Samsul Hadi
Bagikan