Iklan
Tidak Ada Tempat Lagi bagi Kebebasan Pers di Hong Kong
Satu lagi media arus utama di Hong Kong "gugur" akibat tebasan Undang-Undang Keamanan Nasional. Kebebasan pers di wilayah itu diperkirakan segera punah.
HONG KONG, SENIN β Tiga media independen di Hong Kong mati akibat dibredel oleh pemerintah melalui Undang-Undang Keamanan Nasional. Kebebasan pers di wilayah yang dulu terkenal sebagai pusat kreativitas di Benua Asia semakin menurun. Publik mengkhawatirkan, kebebasan berekspresi dan berkreasi akan perlahan mati seiring semakin diberangusnya media arus utama.
Media daring Citizen News mengumumkan melalui akun Facebook mereka bahwa per hari Selasa (4/1/2022) mereka akan berhenti menerbitkan berita. Situs mereka juga akan dimatikan pada hari itu.