logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊVanuatu Bawa Isu Krisis Iklim ...
Iklan

Vanuatu Bawa Isu Krisis Iklim ke Pengadilan Internasional

Vanuatu menghadapi berbagai dampak krisis iklim karena banyak pulaunya terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan air laut. Bagi negara kecil di Kepulauan Pasifik, isu krisis iklim berkelindan dengan pembangunan.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KD3Au6gytEO1wBuA2fHt7u-5GVM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_26998525_41_0.jpeg
Kompas

Wisatawan melintasi bangkai kapal yang terempas topan Pam di pantai Port Vila, Vanuatu, Rabu (8/4/2015), dengan latar belakang kapal pesiar yang sedang bersandar. Tiga pekan pascahantaman topan, wisatawan sudah kembali berdatangan di negara kepulauan di Samudra Pasifik itu.

PORT VILA, SABTU β€” Vanuatu, salah satu negara di Kepulauan Pasifik, memasukkan dokumen resmi ke Pengadilan Internasional atau ICJ guna meminta dikeluarkannya pendapat resmi terkait hak generasi sekarang dan masa depan yang terancam akibat krisis iklim. Pendapat resmi memang tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat seperti keputusan, tetapi tetap memiliki kekuatan untuk memengaruhi pemikiran dan pengambilan kebijakan di taraf internasional.

Niat itu diumumkan oleh Juru Bicara Pemerintah Vanuatu Yvon Basil di Port Vila, Sabtu (25/9/2021). ”Kami menargetkan pada Sidang Ke-77 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2022, pendapat ICJ ini sudah keluar sehingga bisa menjadi pertimbangan di setiap diskusi mengenai mitigasi krisis iklim,” ucapnya.

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan