logo Kompas.id
InternasionalKarantina Ketat di Hong Kong...
Iklan

Karantina Ketat di Hong Kong bagi Pelancong dari 15 Negara Berisiko

Hong Kong menerapkan karantina ketat bagi pelancong dari 15 negara berisiko tinggi dan sedang mulai 20 Agustus ini akibat lonjakan Covid-19 di negara-negara itu. Indonesia tidak masuk dalam daftar 15 negara tersebut.

Oleh
Pascal S Bin Saju
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1cXUp46ic-kKg0wpp32ue7CQ2SY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FHONG-KONG-HEALTH-VIRUS_98459506_1629201471.jpg
BERTHA WANG/AFP

Dua perempuan berjalan melewati spanduk pemerintah yang mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di Hong Kong, 15 Agustus 2021.

HONG KONG, SELASA — Otoritas Hong Kong, Selasa (17/8/2021), mengumumkan akan menerapkan karantina ketat terhadap pelancong dari 15 negara dengan klasifikasi ”berisiko tinggi” dan ”berisiko sedang”. Karantina atau pembatasan ketat dimulai  pada 20 Agustus lalu akibat lonjakan kasus Covid-19 di 15 negara itu.

Lima belas negara berisiko itu adalah Amerika Serikat, Malaysia, Perancis, Bangladesh, Kamboja, Yunani, Iran, Belanda, Spanyol, Sri Lanka, Swiss, Tanzania, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Editor:
samsulhadi
Bagikan