logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊMenimbang Ulang Bekerja di...
Iklan

Menimbang Ulang Bekerja di Kantor

Seiring aturan pembatasan sosial Covid-19 dilonggarkan, para pekerja di dunia menyambut dengan was-was rencana untuk kembali bekerja di kantor. Sudah saatnya dunia kerja memikirkan tentang sistem kerja hibrid.

Oleh
FRANSISCA ROMANA NINIK
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LbHSaJ-u8kXnQg0LhLZ9kQW1DcY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FBRITAIN-HEALTH-VIRUS-TRANSPORT_97415557_1625638930.jpg
AFP/DANIEL LEAL-OLIVAS

Pekerja komuter mengenakan masker saat menggunakan layanan kereta bawah tanah di London, Inggris, 5 Juli 2021. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan rencana untuk mencabut pelarangan pembatasan sosial mulai 19 Juli mendatang.

Mulai pekan depan, Inggris memasuki tahap akhir dalam peta jalan lockdown alias pembatasan ketat Covid-19. Salah satu tahapnya, seperti diumumkan Perdana Menteri Boris Johnson, adalah para pekerja tidak perlu lagi bekerja dari rumah karena pembatasan yang tersisa sudah dicabut.

Para pekerja, lanjut Johnson, bisa mulai merencanakan kembali ke tempat kerja dengan aman. Bisnis pun bisa buka lagi.

Editor:
samsulhadi
Bagikan