Lagi, Republikan Bebaskan Trump dari Pemakzulan
Partai Republik kembali membantu Donald Trump terbebas dari dakwaan menyulut kerusuhan dan terbebas dari ancaman pemakzulan. Bagi Demokrat, pembebasan Trump kali ini menjadi sejarah gelap demokrasi Amerika Serikat.
WASHINGTON, MINGGU β Donald Trump kembali bebas dari pemakzulan setelah upaya Partai Demokrat yang berniat menghukumnya, untuk kedua kalinya kandas di tangan Partai Republik, Sabtu (13/2/2021). Hanya 57 orang anggota Senat mendukung upaya pemakzulan tersebut. Sisanya, 43 orang, yang merupakan anggota Partai Republik menolak. Sebagai catatan, setidaknya dibutuhkan minimal dukungan 67 suara senat untuk menyatakan Trump bersalah telah mendorong atau menghasut tindakan pemberontakan.
Sebanyak tujuh anggota Grand Old Party atau GOP, sebutan lain Partai Republik, berbeda pendapat dengan mayoritas anggota partai itu. Ketujuh anggota GOP yang sepakat bahwa Trump bersalah adalah Senator Richard Burr dari North Carolina, Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, Mitt Romney dari Utah, Ben Sasse dari Nebraska, dan Patrick Toomey dari Pennsylvania.