Australia Luncurkan RUU yang Wajibkan Google dan Facebook Membayar pada Perusahaan Media
Parlemen Australia bersiap membahas rancangan undang-undang yang mewajibkan Google dan Facebook untuk membagi pendapatannya secara adil pada perusahaan media yang produk jurnalistiknya digunakan pada platform mereka.
CANBERRA, JUMAT β Minggu depan Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang penting yang akan memaksa Google dan perusahaan induknya, Alphabet Inc. serta Facebook untuk membayar perusahaan media, baik daring, cetak maupun televisi dan radio, atas penggunaan produk jurnalistiknya di laman platform tersebut. Undang-undang tersebut - yang menurut Google akan "tidak bisa diterapkan" - akan membuat Australia menjadi negara pertama yang mengharuskan Facebook dan Google membayar konten berita.
Bila disahkan, komunitas global akan melihat - untuk yang pertama kalinya - langkah konkrit yang diambil pada perusahaan digital ini.