PANDEMI COVID-19
Raja Berlakukan Keadaan Darurat di Malaysia Selama 7 Bulan
Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mengumumkan keadaan darurat di negaranya setelah penularan Covid-19 memasuki tahap kritis. Malaysia juga mengeluarkan larangan bepergian secara nasional dan "lockdown".

Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah membacakan doa dalam upacara pembukaan sidang ke-14 parlemen Malaysia di Kuala Lumpur, 18 Mei 2020.
KUALA LUMPUR, SELASA — Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, Selasa (12/1/2021), memberlakukan keadaan darurat secara nasional di Malaysia dalam upaya menangani pandemi Covid-19. Keputusan itu memperkuat upaya Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk semakin mencengkeram kekuasaan di ”Negeri Jiran”, sekaligus mencegah lawan-lawan politiknya untuk memaksakan pemilu yang dipercepat.
Keadaan darurat di Malaysia berlangsung hingga 1 Agustus mendatang atau bisa lebih cepat tergantung pada kemajuan dalam pengendalian pandemi Covid-19 di negara itu. Sebelum ini, terakhir kali Malaysia mengumumkan keadaan darurat tahun 1969 setelah kerusuhan rasial yang menewaskan ratusan orang. Pernyataan keadaan darurat oleh Raja tidak bisa digugat ke pengadilan.