logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊMereka Akhirnya Bisa Bersatu...
Iklan

Mereka Akhirnya Bisa Bersatu Kembali

Pandemi Covid-19 telah memisahkan pasangan dan keluarga perkawinan campuran seiring penutupan perbatasan negara. Kini, visa 317 bisa menyatukan mereka kembali di Tanah Air

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m4P8n23Ik1dQC3u5bkXZDKr_VrA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F284741cf-2736-4705-8889-77a5975e368b_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Pekerja migran Indonesia tengah menunggu petugas untuk mengecek kesehatan dan dokumen imigrasi mereka di pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020). Selanjutnya mereka akan menjalani karantina di Rumah Susun Tanjung Uncang, Batam.

Pandemi Covid-19 membuat negara-negara di dunia menutup perbatasannya atau setidaknya membatasi siapa saja yang boleh masuk. Pergerakan warga lintas negara pun seperti terhenti. Bagi keluarga perkawinan campuran atau mereka yang akan menikah dengan warga asing hal ini menjadi tragedi.

Seperti negara lain, Pemerintah Indonesia juga menutup perbatasan negara, yaitu pada 2 April 2020. Akibatnya, warga negara asing (WNA) yang menikah dengan warga negara Indonesia (WNI) tidak bisa menemui pasangan atau keluarganya di Tanah Air kecuali memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) atau kartu izin tinggal tetap (Kitap).

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan