logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บKonglomerat Media Hong Kong...
Iklan

Konglomerat Media Hong Kong Ditangkap dengan UU Keamanan Nasional

Kepolisian Hong Kong menangkap sejumlah orang di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional. Konglomerat dan tokoh media Jimmy Lai termasuk dalam barisan yang ditangkap bersama enam tokoh prodemokrasi lainnya.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7CO5OZ3kammPm59Q6L7UH7bax-c=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fba307e2b-c526-42c1-ae0e-c8b924018a43_jpg.jpg
REUTERS/TYRONE SIU

Jimmy Lai ditangkap berdasarkan UU Keamanan Nasional China yang menuduhnya berkolusi dengan pihak asing, Senin (10/8/2020). Pemilik surat kabar Apple Daily dan Next Magazine itu dikenal sebagai pengkritik kebijakan Beijing.

HONG KONG, SENIN โ€” Awal pekan menghadirkan ketegangan politik terbaru di Hong Kong setelah aparat setempat menangkap sejumlah orang di wilayah itu di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional. Konglomerat dan tokoh media Jimmy Lai termasuk dalam barisan yang ditangkap bersama enam tokoh prodemokrasi Hong Kong lainnya.

Lai adalah salah satu pengkritik Beijing yang paling vokal. Pendiri ritel Giordano itu juga memiliki perusahaan surat kabar populer di Hong Kong, Apple Daily, dan majalah Next Magazine.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan