logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊRessa Tolak Dakwaan...
Iklan

Ressa Tolak Dakwaan Penggelapan Pajak, Sebut Dakwaan Sarat Motif Politik

Dakwaan-dakwaan terhadap jurnalis senior Filipina, Maria Ressa, menurut para pengawas media dan aktivis HAM, merupakan bagian dari strategi membungkam atau mempermalukan siapa saja yang berseberangan dengan Duterte.

Oleh
Luki Aulia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jfyUPKb3DDyTfx1xCnI4Qf0wnC8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FPhilippines-Journalist_90599785_1595442954.jpg
AP PHOTO/AARON FAVILA

CEO dan Pemimpin Redaksi Rappler Maria Ressa tiba di Pengadilan Regional Pasig di Pasig, Metro Manila, Filipina, Rabu (22/7/2020).

MANILA, RABU β€” Jurnalis senior Filipina, Maria Ressa, yang mengelola situs berita Rappler, menolak dakwaan penggelapan pajak terhadap dirinya. Kasus yang menimpa wartawan yang pernah menjadi Person of the Year 2018 di majalah Time itu dicurigai sarat motif politik yang bertujuan mengintimidasi dan melecehkan.

Pengadilan menyatakan Ressa bersalah, Rabu (22/7/2020), melalui dakwaan bahwa Rappler menggelapkan pajak dengan mengabaikan hasil penjualan sertifikat saham kepada investor asing. Hal ini yang menjadi dasar bagi regulator sekuritas untuk mencabut lisensi situs berita itu.

Editor:
samsulhadi
Bagikan