logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บManila: Pemaksaan oleh China...
Iklan

Manila: Pemaksaan oleh China Tidak Berguna

Semua klaim sepihak China atas wilayah Laut China Selatan tidak mengikat secara hukum terhadap negara lain sesuai UNCLOS. China dalam sengketanya dengan Filipina juga merujuk keputusan Mahkamah Arbitrase Antarbangsa.

Oleh
kris mada
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hoedveeagkZYct2TxD0GAjvUrZk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F77353067_1554477847.jpg
REUTERS/ERIK DE CASTRO

Tentara Filipina berdiri siaga di depan bendera nasional Filipina di Pulau Thitu atau Pulau Pagasa menurut versi Filipin, di Laut China Selatan, 21 April 2017. Filipina pada Minggu (12/7/2020) mengatakan, semua klaim sepihak China tidak mengikat secara hukum terhadap negara lain.

MANILA, SENIN โ€” Filipina mengingatkan China bahwa aneka upaya pemaksaan klaim di Laut China Selatan tidak berguna. Hanya argumen berlandaskan hukum internasional yang bisa dijadikan dasar klaim di perairan yang dipersengketakan tersebut, bukan klaim berdasarkan kehendak sepihak.

Dalam pernyataan tertulis pada Minggu (12/7/2020), Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin mengatakan, semua klaim sepihak China tidak mengikat secara hukum terhadap negara lain. Pernyataan itu didasarkan pada keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional (PCA) pada 12 Juli 2020.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan