logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บAustralia Tangguhkan...
Iklan

Australia Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi, Hubungan dengan China Panas

Pemerintah Australia, bersama pemerintah negara-negara lain, telah sangat konsisten menyatakan keprihatinan atas penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Oleh
Mahdi Muhammad
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HvMt16W_nMVz3lj2WAidPA9qnwM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FAUSTRALIA-CYBER_89946546_1592571951.jpg
AAP IMAGE/MICK TSIKAS VIA REUTERS

Dalam foto 19 Juni 2020  ini tampak Scott Morrison, Perdana Menteri Australia, didampingi Menteri Pertahanan Linda Reynolds.

CANBERRA, KAMIS โ€” Perdana Menteri Australia Scott Morrison, Kamis (9/7/2020), menangguhkan perjanjian ekstradisi antara negaranya dan Hong Kong. Canberra juga memberikan perpanjangan visa bagi warga Hong Kong yang ingin tinggal dan menetap di Australia dengan status izin tinggal tetap (permanent residency). Situasi itu membuat hubungan Australia-China, yang selama ini kurang harmonis, diperberat oleh isu Hong Kong.

โ€Pemerintah Australia, bersama pemerintah negara-negara lain, telah sangat konsisten menyatakan keprihatinan kami atas penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong,โ€ ujar Morrison, Kamis, di Canberra.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan