UU Antiteror dan Kekuasaan Duterte
Di tengah pandemi, Filipina memberlakukan Undang-Undang Antiterorisme. UU ini dinilai lebih untuk membungkam pengkritik, bukan hanya mengatasi terorisme.
Di tengah pandemi, Filipina memberlakukan Undang-Undang Antiterorisme. UU ini dinilai lebih untuk membungkam pengkritik, bukan hanya mengatasi terorisme.
Kekhawatiran bahwa pandemi Covid-19 saat ini bisa memberi dasar legitimasi atau kedok bagi sejumlah pemerintah untuk bertindak otoriter berulang kali didengungkan pengamat. Tindakan itu dapat dilakukan melalui pemberlakuan kondisi darurat dengan alasan melindungi keselamatan warga, atau melalui legislasi yang dipercepat hingga melahirkan undang-undang. Filipina sejak dipimpin Presiden Rodrigo Duterte memperlihatkan kecenderungan menuju arah otoriter. Pemberlakuan Undang-Undang Antiterorisme di negara yang pernah digadang-gadang menjadi kekuatan demokrasi di Asia Tenggara ini menjadi salah satu bukti terbaru dari tren itu.