logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊHong Kong Masuki Era Baru
Iklan

Hong Kong Masuki Era Baru

Undang-Undang Keamanan Nasional, yang ditetapkan China, mulai berlaku di Hong Kong. AS dan negara Barat bereaksi keras, memperdalam ketegangan mereka dengan China.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ss_9TNrXwEXWen59F9LMEl4MqmQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FTOPSHOT-HONG-KONG-CHINA-POLITICS_90140581_1593540853.jpg
ANTHONY WALLACE / AFP

Polisi menghentikan dan menggeledah seorang pria (tengah, kanan) setelah mereka memasuki sebuah mal dalam unjuk rasa di Hong Kong, Selasa (30/6/2020).

HONG KONG, SELASA β€” Pemerintah Hong Kong, Selasa (30/6/ 2020), mengadopsi Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru, sekaligus menandai era baru perubahan paling mendasar dalam kehidupan di wilayah itu setelah diserahkan kembali kepada China, 23 tahun silam. UU tersebut ditandatangani Presiden  China Xi Jinping setelah disahkan dalam parlemen China.

Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menyatakan, UU tersebut mulai berlaku, Selasa, atau tepat sehari sebelum peringatan 23 tahun penyerahan Hong Kong ke China. Harian South China Morning Post melaporkan, UU baru itu akan masuk dalam Lampiran III Undang-Undang Dasar, konsititusi mini Hong Kong.

Editor:
samsulhadi
Bagikan