Komisi I DPR RI Kecam Aneksasi Israel di Tepi Barat
Komisi I DPR RI mengecam rencana aneksasi Israel terhadap pendudukan di Tepi Barat yang akan dimulai 1 Juli 2020. Hal ini menjadi bentuk penjajahan yang merusak upaya perdamaian antara Israel dan Palestina.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI mengecam rencana penguasaan atau aneksasi Israel terhadap 30 wilayah permukiman Yahudi dan Lembah Jordania di Tepi Barat yang akan dimulai pada 1 Juli 2020. Tindakan itu dipandang sebagai upaya kolonialisasi terhadap Palestina, yang memiliki hak sebagai bangsa untuk merdeka dan berdaulat.
Dalam keterangan pers Komisi I DPR RI yang disampaikan, Selasa (30/6/020), di Jakarta, Komisi I mengecam tindakan Israel tersebut. Tindakan itu dipandang hanya akan memperburuk upaya perdamaian yang tengah dirintis antara Israel dan Palestina.