logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊBeijing Bersiap Ketok Palu UU ...
Iklan

Beijing Bersiap Ketok Palu UU Keamanan Hong Kong

Pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional tampaknya tidak terbendung lagi. Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China diperkirakan akan segera mengetok palu pemberlakuan UU tersebut di Hong Kong.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7FM5OMDHfEoqn_ngVlwSU2UtWK4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FHong-Kong-Politics-Activists-Held_88806257_1587219905.jpg
AP PHOTO/KIN CHEUNG

Mantan pengacara kelompok prodemokrasi Hong Kong, Martin Lee (81, kedua dari kanan), meninggalkan kantor kepolisian di Hong Kong, Sabtu (18/4/2020). Saat itu Kepolisian Hong Kong menangkap 14 pengacara dan aktivis prodemokrasi yang menentang UU Keamanan Nasional.

Pemerintah China terus mematangkan rencana penerapan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong, yang diperkirakan diberlakukan mulai 1 Juli 2020. Gejolak pun masih membayang.

BEIJING, SENIN  β€” Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China memastikan akan menggelar sidang pembahasan final draf Undang-Undang Keamanan Nasional China untuk Hong Kong pada 28-30 Juni. Lembaga legislatif paling berpengaruh di China itu diperkirakan juga mengetok palu pemberlakuan UU baru Hong Kong mulai 1 Juli.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan