logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊChina Bentuk Biro Khusus demi ...
Iklan

China Bentuk Biro Khusus demi Penegakan UU Keamanan di Hong Kong

UU keamanan itu dikhawatirkan akan mengakhiri kebebasan terbatas di salah satu pusat keuangan dunia tersebut dan mengantar pada era baru penindasan gaya komunis China.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y34_fuQHdw15anSoRIA9KIvASE4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FHONG-KONG-CHINA-POLITICS-UNREST_89975458_1592713864.jpg
ISAAC LAWRENCE / AFP

Orang-orang memasuki sebuah tempat di Hong Kong, 20 Juni 2020, di mana sejumlah serikat aktivis pro-demokrasi mengadakan pemungutan suara untuk meminta para anggotanya berpartisipasi dalam aksi mogok di seluruh kota dan jika mereka mendukung rencana China yang menerapkan secara paksa UU Keamanan Nasional baru di Hong Kong.

BEIJING, MINGGU β€” Pemerintah China berencana mendirikan biro khusus bernama biro keamanan nasional di Hong Kong. Biro ini bertugas mengawasi Undang-Undang Keamanan Nasional yang disusun untuk menindak semua bentuk kegiatan dan aksi pembangkangan terhadap Beijing terkait Hong Kong.

Kantor berita Associated Press, Minggu (21/6/2020), melaporkan, biro khusus tersebut untuk menyelidiki dan menuntut kejahatan yang dianggap mengancam keamanan nasional China. Laporan AP ini mengutip kantor berita resmi Pemerintah China, Xinhua, Sabtu (20/6/2020).

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan