Perwakilan RI di AS Pulangkan Lebih dari 13.000 WNI Awak Kapal Pesiar
Lebih dari 13.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sejumlah perusahaan kapal pesiar di Amerika Serikat telah dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan itu berlangsung mulai akhir Maret lalu hingga 18 Juni 2020.
WASHINGTON, KAMIS β Lebih dari 13.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sejumlah perusahaan kapal pesiar di Amerika Serikat telah dipulangkan ke Tanah Air sejak akhir Maret lalu hingga 18 Juni 2020. Pemulangan para WNI itu difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia Washington DC bekerja sama dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston, KJRI Los Angeles, KJRI San Francisco, KJRI Chicago, KJRI New York, dan Perutusan Tetap RI (PTRI) untuk PBB New York.
Theo S Nugroho, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang bertanggung jawab sebagai Minister Counselor Bidang Konsuler KBRI Washington DC, mengatakan, gelombang pemulangan para WNI anak buah kapal (ABK) adalah dampak dari kebijakan Pemerintah AS. Pemerintah setempat melarang semua kapal pesiar untuk beroperasi akibat merebaknya pandemi Covid-19. Akibat kebijakan tersebut, perusahaan pemilik kapal pesiar terpaksa memulangkan para ABK mereka yang berasal dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, kembali ke negara masing-masing.