China Janji Tindak Lanjuti Permintaan RI soal ABK Indonesia di Kapal Ikan China
Selain mengirim nota diplomatik, Kemlu RI juga memanggil Duta Besar China di Jakarta. Pemerintah RI meminta klarifikasi sekaligus tindak lanjut atas permasalahan para ABK WNI yang bekerja di kapal berbendera China.
JAKARTA, KOMPAS β Nota diplomatik Kementerian Luar Negeri terkait dengan pelarungan jenazah pekerja kapal WNI di kapal ikan berbendera China diterima dan ditindaklanjuti Pemerintah China. Pemerintah China akan memastikan perusahaan China, operator kapal-kapal ikan yang mempekerjakan para WNI itu, bertanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang disepakati dengan para pekerja asal Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, Kamis (7/5/2020). Keterangan pers ini menindaklanjuti pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis pagi. Selain mengirim nota diplomatik melalui Kedutaan Besar RI di Bejing, Kemlu RI juga memanggil Duta Besar China di Jakarta untuk meminta klarifikasi sekaligus tindak lanjut atas permasalahan yang menyangkut ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal ikan berbendera China.