Penanganan Covid-19 Tidak Boleh Langgar Hak Dasar Warga
Kebijakan darurat yang diambil negara tidak seharusnya mengurangi hak sipil politik warga. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, kebebasan pers adalah bagian dari hak yang harus dihormati.
NEW YORK, KAMIS โ Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres mengingatkan dunia internasional bahwa pandemi global Covid-19 tidak boleh dan tidak bisa menjadi alasan bagi setiap negara untuk membuat kebijakan yang bersifat represif dan melanggar hak asasi manusia. Hak asasi yang dimiliki setiap manusia seharusnya menjadi pemandu pemerintah dalam merespons pandemi ini dan membantu pemulihan krisis kesehatan, sosial, dan ekonomi yang terjadi.
Virus tidak membedakan status sosial, pekerjaan, suku bangsa, agama dan lainnya. Namun, dampaknya yang ditimbulkan dalam bentuk kebijakan pemerintah dan negara sangat terlihat.