Jepang Siap Rombak Aturan Bansos Hadapi Covid-19
Perubahan ini mengikuti seruan yang meningkat dari kalangan pemerintah dan anggota parlemen kubu oposisi Jepang. Mereka mendesak agar PM Abe mengambil langkah-langkah lebih berani menghadapi pandemi Covid-19.
TOKYO, KAMIS β Pemerintah Jepang berencana mengubah rancangan anggaran sekaligus aturan pemberian bantuan sosial menghadapi pandemi Covid-19. Perubahan itu diharapkan menangkal tekanan lebih kencang terhadap negara dengan perekonomian terbesar ketiga di dunia itu selama pemberlakuan keadaan darurat melawan wabah penyakit itu.
Rencana anggaran tambahan yang disiapkan Pemerintah Jepang mencakup bantuan langsung tunai senilai 300.000 yen (2.784 dollar AS) yang akan ditujukan bagi setiap rumah tangga yang pendapatannya terdisrupsi wabah Covid-19. Namun, lalu disebutkan bahwa Perdana Menteri Shinzo Abe mengusulkan perubahan rencana. Abe berencana memberikan bantuan langsung tunai senilai 100.000 yen bagi setiap warga yang terdampak Covid-19.