Iklan
Korea Selatan Sahkan Delapan UU untuk Atasi Polusi Udara
SEOUL, RABU — Korea Selatan memperkuat upayanya mengatasi polusi udara dengan mengesahkan delapan undang-undang yang memungkinkan anggaran darurat dikucurkan untuk mengatasi ”bencana sosial” itu.
Apabila tidak ada keberatan atas undang-undang baru itu, dalam waktu sekitar 15 hari undang-undang tersebut akan efektif berlaku.