logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊDukungan terhadap RUU PPRT...
Iklan

Dukungan terhadap RUU PPRT Terus Bergulir

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi UU terus dinantikan. DPR diharapkan segera mewujudkan perjuangan UU PPRT yang telah berjalan 18 tahun.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Pekerja rumah tangga (PRT) mengecat tembok penyangga jembatan yang akan dilukisi mural di Jembatan Kewek, Kotabaru, Yogyakarta, Rabu (15/12/2021). Mereka menggelar aksi untuk memprotes pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang masih terkatung-katung selama belasan tahun. Aksi itu juga sebagai wujud protes terhadap masih sering terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan majikan terhadap PRT. Mereka juga menuntut pemenuhan sejumlah hak mereka melalui aksi itu.
FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pekerja rumah tangga (PRT) mengecat tembok penyangga jembatan yang akan dilukisi mural di Jembatan Kewek, Kotabaru, Yogyakarta, Rabu (15/12/2021). Mereka menggelar aksi untuk memprotes pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang masih terkatung-katung selama belasan tahun. Aksi itu juga sebagai wujud protes terhadap masih sering terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan majikan terhadap PRT. Mereka juga menuntut pemenuhan sejumlah hak mereka melalui aksi itu.

JAKARTA, KOMPAS – Dukungan terhadap pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga terus mengalir. Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni dimanfaatkan para aktivis perempuan dan hak asasi manusia untuk kembali mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat agar segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Tidak adanya regulasi yang melindungi pekerja rumah tangga (PRT) membuat para PRT terus-menerus dalam kondisi rentan eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi. Bahkan, perlindungan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan jarang dinikmati PRT.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan