logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊBPKH Uji Coba Pemberian Uang...
Iklan

BPKH Uji Coba Pemberian Uang Saku Nontunai kepada Jemaah Haji

Tahun ini Badan Pengelola Keuangan Haji melakukan uji coba pemberian uang saku secara nontunai kepada calon jemaah haji. Program ini diinisiasi karena banyak jemaah yang mengeluh kerap kesusahan menyimpan uang tunai.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
Β· 1 menit baca
Calon jemaah haji melakukan tawaf saat manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/5/2022). Ibadah haji kembali dapat dilakukan setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Calon jemaah haji melakukan tawaf saat manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/5/2022). Ibadah haji kembali dapat dilakukan setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Beberapa skema persiapan penyelenggaraan haji terus dimatangkan pemerintah menjelang jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia yang dimulai pada Sabtu, 4 Juni 2022. Salah satu skema yang saat ini akan diujicobakan adalah pemberian uang saku untuk biaya hidup kepada jemaah haji dalam bentuk tunai dan nontunai.

Kepala Divisi Penghimpunan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Muhammad Thabrani Nuril Anwar mengemukakan, setiap tahun sebelum pandemi semua calon jemaah haji mendapat uang saku untuk biaya hidup mencapai 1.500 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 5,7 juta. Semua biaya tersebut diberikan dalam bentuk tunai.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan