BPKH Uji Coba Pemberian Uang Saku Nontunai kepada Jemaah Haji
Tahun ini Badan Pengelola Keuangan Haji melakukan uji coba pemberian uang saku secara nontunai kepada calon jemaah haji. Program ini diinisiasi karena banyak jemaah yang mengeluh kerap kesusahan menyimpan uang tunai.
JAKARTA, KOMPAS β Beberapa skema persiapan penyelenggaraan haji terus dimatangkan pemerintah menjelang jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia yang dimulai pada Sabtu, 4 Juni 2022. Salah satu skema yang saat ini akan diujicobakan adalah pemberian uang saku untuk biaya hidup kepada jemaah haji dalam bentuk tunai dan nontunai.
Kepala Divisi Penghimpunan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Muhammad Thabrani Nuril Anwar mengemukakan, setiap tahun sebelum pandemi semua calon jemaah haji mendapat uang saku untuk biaya hidup mencapai 1.500 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 5,7 juta. Semua biaya tersebut diberikan dalam bentuk tunai.