logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊKomitmen Presiden Mengakui...
Iklan

Komitmen Presiden Mengakui Wilayah Adat Dinanti

Sampai Maret 2022, sebanyak 1.091 wilayah adat yang tersebar di 29 provinsi telah dipetakan. Komitmen Presiden ditunggu untuk menyelesaikan konflik agraria dan mengakui wilayah serta hutan adat yang tersisa.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
Β· 1 menit baca
Salah satu warga di Kabupaten Ketapang menunjukkan tanahnya yang diserobot perusahaan sawit pada 2016. Tak kunjung disahkannya pengakuan terhadap hutan adat memicu konflik agraria.
EMANUEL EDI SAPUTRA

Salah satu warga di Kabupaten Ketapang menunjukkan tanahnya yang diserobot perusahaan sawit pada 2016. Tak kunjung disahkannya pengakuan terhadap hutan adat memicu konflik agraria.

JAKARTA, KOMPAS β€” Proses pengakuan dan pemetaan wilayah adat mengalami peningkatan hingga saat ini mencapai 17,6 juta hektar. Menjelang dua tahun terakhir masa pemerintahan, komitmen Presiden Joko Widodo terus dinanti dalam menyelesaikan konflik agraria dan mengakui wilayah serta hutan adat yang tersisa.

Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) merilis data terbaru status pengakuan wilayah adat di Indonesia. Sampai Maret 2022, telah dibuat 1.091 peta wilayah adat yang tersebar di 29 provinsi dan 141 kabupaten/kota dengan luas mencapai 17,6 juta hektar.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan