Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Perkuat Pengambilan Kebijakan Berbasis Riset
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dibentuk untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis riset serta penguatan ekosistem riset dan inovasi. Tiga daerah yang sudah membentuk BRIDA adalah NTB, Bali, dan Jawa Tengah.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah pemerintah daerah sampai saat ini telah membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA. Pembentukan BRIDA diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis riset di daerah serta penguatan ekosistem riset dan inovasi di seluruh wilayah di Indonesia.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyampaikan, pembentukan BRIDA merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya pengambilan kebijakan yang berbasis riset di semua level pemerintah.