logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPerlindungan Pekerja Perempuan...
Iklan

Perlindungan Pekerja Perempuan Belum Optimal

Pekerja perempuan masih belum terlindungi. Mereka menghadapi sejumlah tantangan, seperti ancaman kekerasan hingga upah yang tidak setara dengan laki-laki.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
Buruh lepas perempuan bekerja sebagai pemilah ikan asin di pesisir Sumur, Pandeglang, Banten, Minggu (16/1/2022). Mereka mendapat upah Rp 5.000 setiap jamnya. Kegiatan tersebut mereka lakukan untuk menambah penghasilan keluarga.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Buruh lepas perempuan bekerja sebagai pemilah ikan asin di pesisir Sumur, Pandeglang, Banten, Minggu (16/1/2022). Mereka mendapat upah Rp 5.000 setiap jamnya. Kegiatan tersebut mereka lakukan untuk menambah penghasilan keluarga.

JAKARTA, KOMPAS β€” Perlindungan bagi pekerja perempuan dinilai belum optimal. Lingkungan kerja yang belum ramah perempuan serta perbedaan status kerja dan upah antara laki-laki dan perempuan menghambat kesejahteraan pekerja.

Isu ini kerap dialami perempuan yang bekerja di berbagai sektor, termasuk sektor perkebunan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, di sektor perkebunan kelapa sawit, sebagian besar buruh perempuan merupakan pekerja harian lepas. Adapun buruh lelaki umumnya berstatus pekerja tetap.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan