logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊKebebasan Akademik Masih...
Iklan

Kebebasan Akademik Masih Mendapat Tekanan

Kebebasan akademik dan otonomi kampus atau institusi akademik masih mendapat tekanan dari berbagai pihak. Tekanan dilakukan karena mereka kerap kritis terhadap kebijakan dari pemerintah dan institusi mereka.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j1YbRzO4-Zikp3AW26QJrB6F65s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180502_GENOM_3_web.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Peneliti melakukan riset di laboratorium Pusat Genom Nasional di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Jakarta, setelah peresmian fasilitas tersebut, Kamis (26/4/2018). Pusat Genom Nasional tersebut dilengkapi dengan alat-alat sequens genetika terbaru yang menjadikan Indonesia memiliki laboratorium bertaraf internasional.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kebebasan akademik peneliti dan otonomi lembaga penelitian sangat penting untuk menjamin hasil penelitian tidak disusupi aspek politis. Namun, dalam implementasinya di Indonesia, kebebasan akademik dan otonomi kampus atau institusi akademik masih mendapat tekanan dari berbagai pihak.

Anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) yang juga pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang Wiratraman, menyampaikan, kebebasan akademik merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM). Hal ini tertuang dalam sejumlah dasar hukum, seperti Deklarasi Universal HAM 1948 dan Perjanjian Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya 1966.

Editor:
Evy Rachmawati
Bagikan