Pelarangan Ekspor Batubara Dinilai Tak Berdampak Signifikan bagi Lingkungan
Pemerintah harus mulai meninggalkan ketergantungan terhadap batubara. Kebijakan larangan ekspor batubara dinilai tidak terlalu berdampak bagi lingkungan ataupun ekonomi.
JAKARTA, KOMPAS โ Kebijakan larangan ekspor batubara yang berlaku pada 1-31 Januari 2022 dipandang tidak terlalu berdampak signifikan bagi lingkungan ataupun ekonomi. Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap rencana energi nasional agar mampu mengurangi kecanduan, bahkan meninggalkan konsumsi batubara.
Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional Ki Bagus Hadi Kusuma mengemukakan, kebijakan pemerintah menunjukkan potret sebenarnya bahwa Indonesia sangat kecanduan terhadap sumber energi batubara. Selain itu, batubara pun menjadi sumber komoditas ekonomi.