logo Kompas.id
โ€บ
Ilmu Pengetahuan & Teknologiโ€บPelarangan Ekspor Batubara...
Iklan

Pelarangan Ekspor Batubara Dinilai Tak Berdampak Signifikan bagi Lingkungan

Pemerintah harus mulai meninggalkan ketergantungan terhadap batubara. Kebijakan larangan ekspor batubara dinilai tidak terlalu berdampak bagi lingkungan ataupun ekonomi.

Oleh
PRADIPTA PANDU
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9MhoWGDh4hxOHWCfQv8teq9bIVc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211011ags309_1635298425.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin (11/10/2021). Beberapa sektor industri menggunakan batubara sebagai sumber energi primer. Pemerintah mewacanakan pengaturan harga batubara untuk kebutuhan industri di dalam negeri.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kebijakan larangan ekspor batubara yang berlaku pada 1-31 Januari 2022 dipandang tidak terlalu berdampak signifikan bagi lingkungan ataupun  ekonomi. Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap rencana energi nasional agar mampu mengurangi kecanduan, bahkan meninggalkan konsumsi batubara.

Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional Ki Bagus Hadi Kusuma mengemukakan,  kebijakan pemerintah menunjukkan potret sebenarnya bahwa Indonesia sangat kecanduan terhadap sumber energi batubara. Selain itu, batubara pun menjadi sumber  komoditas ekonomi.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan